A.
SUBSTANSI
DAN STRUKTUR ILMU PENDIDIKAN
Menurut
May Brodbeck dalam Logical and Scientific
Method in Research, yang dimuat dalam Handbook
of Research on Teaching, setiap ilmu berisi sejumlah besar istilah yang
disebut konsep, yang tidak lain merupakan apa yang kita pikirkan berdasarkan
pengalaman (Novak: 18 dan Brodbeck: 48). Dengan demikian, unsur yang menjadi
isi setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan, adalah konsep. Keseluruhan konsep
yang menjadi isi sebuah ilmu ditata secara sistematis menjadi satu kesatuan.
Sekelompok konsep yang berkenaan dengan sekelompok hal, yang merupakan satu
kesatuan disebut skema konseptual.
Isi
sebuah konsep baru jelas, apabila konsep tersebut didefinisikan. Definisi
adalah pernyataan tersurat tentang makna atau arti yang terkandung dalam sebuah
istilah atau konsep. Apabila ditinjau dari sudut bentuk pernyataannya, definisi
dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu (1) definisi konotatif, dan (2) definisi
denotatif. Definisi konotatif adalah definisi yang menyatakan secara terdurat
tentang isi pengertian yang terkandung dalam istilah atau konsep yang
didefinisikan. Isi pengertian adalah sifat atau sifat-sifat yang menjadi ciri
utama dari makna yang tekandung dalam istilah atau konsep.
Pada
garis besarnya definisi konotatif dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu
(1) definisi leksikal atau definisi kamus, dan (2) definisi stipulatif atau definisi yang
menyebutkan persyaratan-persyaratan yang menjadi makna. Definisi kamus adalah
definisi yang menyatakan secara tersurat
makna yang biasa digunakan khalayak ramai sehari-hari. Misalnya,
mendidik adalah memelihara dan member latihan (ajaran, pimpinan) mengenai
akhlak dan kecerdasan pikiran (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indnesia,
hlm. 206).
Definisi
Stipulatif adalah definisi konotatif yang menyebutkan satu per satu atau
menuntut syarat-syarat apa yang menjadi ciri dari konsep-konsep yang
didefinisikan. Misalnya, Pemerintah melalui UU No. 2 Tahun 1989 menetapkan
syarat-syarat akademi sebagai salah satu bentuk perguruan tinggi.
Definisi
denotatif adalah definisi yang menyatakan secara tersurat luas pengertian dari
istilah atau konsep yang didefinisikan. Luas pengertian adalah hal-hal yang
merupakan bagian kelas dari konsep yang didefiniskan. Cara atau teknik
mendefinisikan konsep secara denotatif adalah dengan jalan menyebutkan
keseluruhan bagian atau salah satu bagian yang termasuk dalam kelas dari konsep
yang didefinisikan.
Bentuk
Isi Ilmu Pendidikan, seperti juga ilmu pada umumnya, terdiri atas (1) generalisasi-generalisasi, (2) hukum-hukum atau prinsip-prinsip, (3) teori-teori.
Generalisasi adalah kesimpulan umum yang ditarik berdasarkan hal-hal khusus.
Misalnya, penelitian Kamla tentang “Perbedaan antara Guru-guru yang Efektif dan
Tidak Efektif” (1978), disertai peringkat (dalam bentuk angka di dalam kurung)
yang menghasilkan generalisasi-generalisasi sebagai berikut:
Karakteristik-karakteristik pribadi, professional, dan akademik yang sangat
mempengaruhi semua guru sekolah menengah.
Bentuk
isi Ilmu Pendidikan yang kedua adalah hukum atau prinsip. Misalnya, Thorndike
dalam Educational Psychology mengemukakan ada tiga hukum
utama dan hokum penting dalam belajar. Ketiga hukum utama tersebut, yaitu (1)
Hukum Akibat (the law of effect), (2)
Hukum Latihan (the law of exercise)
dan (3) Hukum Kesiapan (the law of
readiness).
Bentuk
isi Ilmu Pendidikan yang ketiga adalah teori, Menurut tingkatanny, teori-teori
dalam Ilmu-ilmu Sosial, dapat dibedakan menjadi tiga macam tingkatan, yaitu (1)
Teori Induk dan Model-Model Teoritis yang berhubungan atau grand theory and related theorical models, (2) Teori Formal dan
Tingkat Menengah atau formal and middle
range theory, dan (3) Teori Substantif atau substantive theory (Goetz & Lecomte: 36).
Dalam
pendidikan, misalnya kita mengenal ada empat model mengajar, yaitu (1) model
interaksi sosial, (2) model pemrosesan informasi, (3) model pengembangan
pribadi, (4) model perubahan tingah laku. Menurut Osipow, dan kawan-kawan,
dalam A Survey of Counseling Methods
(1980:52) ada lima macam model pokok dalam conseling, yaitu (1) pendekatan
perseptual, (2) pendekatan eksistensial, (3) pendekatan analitikal, (4)
pendekatan rasional, dan (5) pendekatan behavioral.
Di
samping metode mengajar, aspek lain yang termasuk dalam kegiatan
belajar-mengajar formal adalah kurikulum. Apabila dilihat dari isinya,
kurikulum dapat dibedakan dalam tiga macam, yaitu: (1) kurikulum formal, (2)
kurikulum ideal dan (3) kurikulum tersembunyi (Warwich: 20-25). Kurikulum
formal adalah kurikulum yang dapat dijamah dan diamati. Kurikulum ini merupakan
kurikulum yang terdapat di sekolah, yang tertulis dalam buku kurikulum.
Kurikulum ideal adalah kurikulum yang dapat dipahami atau dapat ditangkat
isinya oleh kepala sekolah dan guru. Sedangkan kurikulum tersembunyi adalah
hal-hal yang dapat diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah
yang bersangkutan.
Berdasarkan
strukturnya, kurikulum sebagai program belajar-mengajar, menurut Young dan Wynn
dalam American Education, dibedakan
dalam lima macam, yaitu (1) kurikulum mata pelajaran (subject curriculum), (2) kurikulum terkorelasi atau terfusi (correlated or fused curriculum), (3) kurikulum bidang-bidang studi luas (broad fieds curriculum), (4) kurikulum
inti (core curriculum), dan (5) kurikulum
fungsional atau pengalaman (experience or
functional curriculum).
Aspek-aspek
lain di yang termasuk ke dalam kegiatan belajar mengajar formal di sekolah
adalah evaluasi pendidikan dan tujuan-tujuan pendidikan. Evaluasi pendidikan
adalah sebuah proses sistematis menentukan tingkat keberhasilan siswa mencapai
tujuan-tujuan pendidikan.
B.
STATUS
ILMU PENDIDIKAN
Konsep-konsep
pendidikan yang menjadi unsur isi Ilmu Pendidikan mempunyai dua fungsi.
Pertama, ada sekelompok konsep yang berfungsi sebagai asumsi dasar atau titik
tolak, dan kedua, sekelompok konsep lainnya yang berfungsi sebagai informasi
tentang pendidikan.
Aristoteles yang
dipandang sebagai bapak ilmu mencoba mengklasifikasikan ilmu didasarkan pada
tujuan dan objeknya. Berdasarkan tujuannya, ilmu dapat dibedakan menjadi dua
kelompok besar, yaitu (1) Ilmu-Ilmu
Teoritis yang penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuantentang
kenyataan, dan (2) Ilmu-ilmu praktis/produktif, yang penyelidikannya bertujuan
menjelaskan perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan.
Berdasarkan objek
materialnya, Ilmu-Ilmu Teoretis yang mempunyai objek formal substansi, dapat
dibedakan menjadi tiga macam yaitu (1) Ilmu-Ilmu Kealaman, (2) Matematika, dan
(3) Metafisika. Ilmu-ilmu Kealaman diklasifikasikan menjadi enam macam cabang,
yaitu (1) Fisika, (2) Astronomi, (3) Ilmu Kimia, (4) Meteorologi, (5) Biologi,
dan (6) Psikologi.
Francis Bacon melihat
ilmu atau filsafat sebagai salah satu hasil pemahaman atau belajar manusia
melalui pemikirannya. Berdasarkan objeknya, ilmu atau filsafat dibedakan
menjadi tiga kelompok, yaitu (1) Filsafat Tuhan (de Numine) atau Teologi Rasional/Alamiah, (2) Filsafat Alam, dan
(3) Filsafat Manusia.
Herbert Spencer
mengklasifikasikan keseluruhan ilmu menjadi dua kelompok, yaitu (1) Ilmu
Abstrak, yang objeknya adalah cara-cara mempersepsi segala sesuatu, dan (2)
Ilmu Konkret, yang objeknya adalah isi persepsi atau kesan penginderaan yang
tersimpan. Secara garis besar Ilmu Abstrak, yang sering pula disebut Ilmu-ilmu
Eksak, terdiri atas dua cabang, yaitu (1) Logika, dan (2) Matematika.
Sumber :
Abdulhak Ishak. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2004.
0 komentar:
Posting Komentar