Facebook

Hello! Comments Pictures

Selasa, 14 April 2015

PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN

A.      SUBSTANSI DAN STRUKTUR ILMU PENDIDIKAN
Menurut May Brodbeck dalam Logical and Scientific Method in Research, yang dimuat dalam Handbook of Research on Teaching, setiap ilmu berisi sejumlah besar istilah yang disebut konsep, yang tidak lain merupakan apa yang kita pikirkan berdasarkan pengalaman (Novak: 18 dan Brodbeck: 48). Dengan demikian, unsur yang menjadi isi setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan, adalah konsep. Keseluruhan konsep yang menjadi isi sebuah ilmu ditata secara sistematis menjadi satu kesatuan. Sekelompok konsep yang berkenaan dengan sekelompok hal, yang merupakan satu kesatuan disebut skema konseptual.
Isi sebuah konsep baru jelas, apabila konsep tersebut didefinisikan. Definisi adalah pernyataan tersurat tentang makna atau arti yang terkandung dalam sebuah istilah atau konsep. Apabila ditinjau dari sudut bentuk pernyataannya, definisi dapat dibedakan dalam dua macam, yaitu (1) definisi konotatif, dan (2) definisi denotatif. Definisi konotatif adalah definisi yang menyatakan secara terdurat tentang isi pengertian yang terkandung dalam istilah atau konsep yang didefinisikan. Isi pengertian adalah sifat atau sifat-sifat yang menjadi ciri utama dari makna yang tekandung dalam istilah atau konsep.
Pada garis besarnya definisi konotatif dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu (1) definisi leksikal atau definisi kamus, dan (2)  definisi stipulatif atau definisi yang menyebutkan persyaratan-persyaratan yang menjadi makna. Definisi kamus adalah definisi yang menyatakan secara tersurat  makna yang biasa digunakan khalayak ramai sehari-hari. Misalnya, mendidik adalah memelihara dan member latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indnesia, hlm. 206).
Definisi Stipulatif adalah definisi konotatif yang menyebutkan satu per satu atau menuntut syarat-syarat apa yang menjadi ciri dari konsep-konsep yang didefinisikan. Misalnya, Pemerintah melalui UU No. 2 Tahun 1989 menetapkan syarat-syarat akademi sebagai salah satu bentuk perguruan tinggi.
Definisi denotatif adalah definisi yang menyatakan secara tersurat luas pengertian dari istilah atau konsep yang didefinisikan. Luas pengertian adalah hal-hal yang merupakan bagian kelas dari konsep yang didefiniskan. Cara atau teknik mendefinisikan konsep secara denotatif adalah dengan jalan menyebutkan keseluruhan bagian atau salah satu bagian yang termasuk dalam kelas dari konsep yang didefinisikan.
Bentuk Isi Ilmu Pendidikan, seperti juga ilmu pada umumnya, terdiri atas (1) generalisasi-generalisasi, (2) hukum-hukum atau prinsip-prinsip, (3) teori-teori. Generalisasi adalah kesimpulan umum yang ditarik berdasarkan hal-hal khusus. Misalnya, penelitian Kamla tentang “Perbedaan antara Guru-guru yang Efektif dan Tidak Efektif” (1978), disertai peringkat (dalam bentuk angka di dalam kurung) yang menghasilkan generalisasi-generalisasi sebagai berikut: Karakteristik-karakteristik pribadi, professional, dan akademik yang sangat mempengaruhi semua guru sekolah menengah.
Bentuk isi Ilmu Pendidikan yang kedua adalah hukum atau prinsip. Misalnya, Thorndike dalam Educational Psychology mengemukakan ada tiga hukum utama dan hokum penting dalam belajar. Ketiga hukum utama tersebut, yaitu (1) Hukum Akibat (the law of effect), (2) Hukum Latihan (the law of exercise) dan (3) Hukum Kesiapan (the law of readiness).
Bentuk isi Ilmu Pendidikan yang ketiga adalah teori, Menurut tingkatanny, teori-teori dalam Ilmu-ilmu Sosial, dapat dibedakan menjadi tiga macam tingkatan, yaitu (1) Teori Induk dan Model-Model Teoritis yang berhubungan atau grand theory and related theorical models, (2) Teori Formal dan Tingkat Menengah atau formal and middle range theory, dan (3) Teori Substantif atau substantive theory (Goetz & Lecomte: 36).
Dalam pendidikan, misalnya kita mengenal ada empat model mengajar, yaitu (1) model interaksi sosial, (2) model pemrosesan informasi, (3) model pengembangan pribadi, (4) model perubahan tingah laku. Menurut Osipow, dan kawan-kawan, dalam A Survey of Counseling Methods (1980:52) ada lima macam model pokok dalam conseling, yaitu (1) pendekatan perseptual, (2) pendekatan eksistensial, (3) pendekatan analitikal, (4) pendekatan rasional, dan (5) pendekatan behavioral.
Di samping metode mengajar, aspek lain yang termasuk dalam kegiatan belajar-mengajar formal adalah kurikulum. Apabila dilihat dari isinya, kurikulum dapat dibedakan dalam tiga macam, yaitu: (1) kurikulum formal, (2) kurikulum ideal dan (3) kurikulum tersembunyi (Warwich: 20-25). Kurikulum formal adalah kurikulum yang dapat dijamah dan diamati. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang terdapat di sekolah, yang tertulis dalam buku kurikulum. Kurikulum ideal adalah kurikulum yang dapat dipahami atau dapat ditangkat isinya oleh kepala sekolah dan guru. Sedangkan kurikulum tersembunyi adalah hal-hal yang dapat diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah yang bersangkutan.
Berdasarkan strukturnya, kurikulum sebagai program belajar-mengajar, menurut Young dan Wynn dalam American Education, dibedakan dalam lima macam, yaitu (1) kurikulum mata pelajaran (subject curriculum), (2) kurikulum terkorelasi atau terfusi (correlated or fused curriculum), (3) kurikulum bidang-bidang studi luas (broad fieds curriculum), (4) kurikulum inti (core curriculum), dan (5) kurikulum fungsional atau pengalaman (experience or functional curriculum).
Aspek-aspek lain di yang termasuk ke dalam kegiatan belajar mengajar formal di sekolah adalah evaluasi pendidikan dan tujuan-tujuan pendidikan. Evaluasi pendidikan adalah sebuah proses sistematis menentukan tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan-tujuan pendidikan.

B.       STATUS ILMU PENDIDIKAN
Konsep-konsep pendidikan yang menjadi unsur isi Ilmu Pendidikan mempunyai dua fungsi. Pertama, ada sekelompok konsep yang berfungsi sebagai asumsi dasar atau titik tolak, dan kedua, sekelompok konsep lainnya yang berfungsi sebagai informasi tentang pendidikan.
Aristoteles yang dipandang sebagai bapak ilmu mencoba mengklasifikasikan ilmu didasarkan pada tujuan dan objeknya. Berdasarkan tujuannya, ilmu dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu (1)  Ilmu-Ilmu Teoritis yang penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuantentang kenyataan, dan (2) Ilmu-ilmu praktis/produktif, yang penyelidikannya bertujuan menjelaskan perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan.
Berdasarkan objek materialnya, Ilmu-Ilmu Teoretis yang mempunyai objek formal substansi, dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu (1) Ilmu-Ilmu Kealaman, (2) Matematika, dan (3) Metafisika. Ilmu-ilmu Kealaman diklasifikasikan menjadi enam macam cabang, yaitu (1) Fisika, (2) Astronomi, (3) Ilmu Kimia, (4) Meteorologi, (5) Biologi, dan (6) Psikologi.
Francis Bacon melihat ilmu atau filsafat sebagai salah satu hasil pemahaman atau belajar manusia melalui pemikirannya. Berdasarkan objeknya, ilmu atau filsafat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1) Filsafat Tuhan (de Numine) atau Teologi Rasional/Alamiah, (2) Filsafat Alam, dan (3) Filsafat Manusia.

Herbert Spencer mengklasifikasikan keseluruhan ilmu menjadi dua kelompok, yaitu (1) Ilmu Abstrak, yang objeknya adalah cara-cara mempersepsi segala sesuatu, dan (2) Ilmu Konkret, yang objeknya adalah isi persepsi atau kesan penginderaan yang tersimpan. Secara garis besar Ilmu Abstrak, yang sering pula disebut Ilmu-ilmu Eksak, terdiri atas dua cabang, yaitu (1) Logika, dan (2) Matematika.

Sumber :
Abdulhak Ishak. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2004.

0 komentar:

Posting Komentar